Oleh : Admin | on Sabtu, 6 Maret 2021 00:11


Laporan wartawan SUMUTkota.com Medan/ALIF ALQADRI HARAHAP
SUMUTkota.com, ASAHAN - Satuan Lalulintas Polres Asahan melakukan razia kenalpot brong, Jumat(5/3/2021) malam di Jalan Cokro Aminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Amatan SUMUTkota.com-Medan.com, akibat razia tersebut banyak sepeda motor memutar arah untuk menghindari razia. Terlebuh pengendara motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan seperti helm.
Namun, dari razia tersebut, Satuan Lalulintas Polres Asahan berhasil mengamankan 29 sepeda motor yang menggunakan kenalpot tidak standar. Hal itu diungkapkan oleh AKP Jodi Indrawan, selaku Kasat Lantas Polres Asahan.
"Dari razia yang dilakukan hari ini, Satun Lalulintas Polres Asahan berhasil mengamankan 29 sepeda motor dengan kenalpot brong," jelas Jodi kepada SUMUTkota.com.
Katanya, untuk malam ini, hanya khusus menindak sepeda motor dengan kenalpot brong karena telah meresahkan masyarakat Asahan.
"Kenalpot brong ini kami fokuskan karena telah membuat resah masyarakat dengan polusi suara," katanya.
Katanya untuk memberikan efek jerah, sat Lantas Polres Asahan melakukan penilangan dan menyita kenalpot-kenalpot brong tersebut.
"Kami tilang, pelanggar membuat surat pernyataan, dan harus membawa kenalpot asli agar bisa dibawa keluar. Kalau tidak diganti kami pastikan tidak akan bisa keluar dari gerbang ini," katanya.
Ia berharap, dengan penindakan ini, terciptanya rasa kondusif dan aman bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
(CR2/SUMUTkota.com)