Oleh : Admin | on Sabtu, 28 November 2020 04:22


SUMUTkota.com - Kecewa lamarannya ditolak keluarga calon istri, DA (35) nekat menyebarkan video adegan intim dengan calon istrinya di media sosial.
Tak lama setelah video beredar, DA akhirnya dinikahkan dengan calon istrinya.
Baca juga: Aib Lesty Kejora Terbongkar Diumbar Suadaranya, Suka Tertawa Sampai Ngompol: Sakit Hati Diselingkuhi
Baca juga: Nasib Selebgram Kualat, Cantiknya Bukan Main, tapi Angkuh Suka Pamer Harta di Medsos: Rp 7,5 M Raib
Baca juga: Tafsir dan Arti Mimpi Menikah, Apa Arti Mimpi Jika Menikahi Suami Orang?
Dirangkum tribun-timur.com ( grup tribunmedan.id ) berikut fakta-fakta dan awal mula beredarnya adegan intim DA dengan calon istrinya durasi lebih 2 menit.
Sempat menghebohkan warga Lappariaja Kabupaten Bone.
1. Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Beredar video asusila berdurasi 2 menit 41 detik di media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.
Video merekam adegan layaknya suami istri.
Padahal DA dan pemeran wanita belum jadi muhrim
Alias masih sebatas pacaran.