Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/berita/d-5480192/polri-gunakan-pasal-pembunuhan-penganiayaan-di-kasus-unlawful-killing-km-50
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Saksikan Video Berikut ini..
Kata Kunci: