Pancurbatu, MPOL -Berkas kasus
penganiayaan ke lima tersangka terhadap 2 sopir dump truk PT Key Key sampai saat ini masih P19 (belum lengkap) dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Oleh karena itu, penasihat hukum (PH) korban, Thomas J Tarigan, S.H., M.H meminta penyidik untuk segera memenuhinya.
Baca Juga:
"Pertama dulu yang mau kita jelaskan bahwa dari hasil perkembangan kasus atau SP2HP diserahkan ke kita bahwa perkara ke lima tersangka ini statusnya masih P19. Sudah pernah dikirim berkas ke jaksa, menurut mereka masih ada yang perlu ditambahi lagi oleh penyidik," kata kuasa Thomas J Tarigan didampingi Suhandri Umar Tarigan, S.H kepada Medan Pos, Sabtu (4/5/2024).
Thomas pun berharap agar berkas perkara
penganiayaan brutal ini untuk segera dilengkapi penyidik
"Harapan kita ini kan sudah ada 2 bulan perkaranya, tetapi masih belum P21. Kita meminta ke penyidik segera memenuhi apa yang menjadi kekurangan sehingga berkas itu bisa secepatnya P21," ucapnya.
"Jangan ada
tebang pilih di sini. Luruskan aja biar penyidik itu imparsial untuk melakukan penyelidikan supaya ada keadilan juga bagi korban-korban ini," tambahnya.
Kata Thomas, dirinya juga mungkin akan menyurati, meminta sudah sejauh mana perkembangan terakhir terkait persoalan ataupun perkara
penganiayaan terhadap sopir PT Key Key. Menurutnya, biar ada jawaban secara tertulis yang akan didapatkan sehingga pihaknya tahu ke depan langkah apa yang harus dilakukan.
"Sekali lagi kami minta seluruh pelaku yang masih berkeliaran ditangkap, karena masih 5 itu yang ditangkap. Sisanya puluhan orang lagi yang sudah ada dalam daftar nama penyidik yang belum tertangkap. Harapannya ini semoga segera juga dilakukan proses penangkapan agar sopir-sopir ini juga tidak trauma," pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap lima pelaku
penyerangan, perusakan dan
penganiayaan terhadap sopir truk PT Key Key yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Adapun korban keberingasan para pelaku yakni, Ivan Sanzes dan Simon Tarigan. Keduanya '
mandi darah' setelah diserang dan dianiaya puluhan orang secara brutal.
Ke lima pelaku yang ditangkap, yakni ketua salah satu ormas berinisial DS (49) warga Desa Durin Simbelang, Gang Bahagia 1, Pancurbatu, Sekjen ormas berinisial ASG (27) warga Dusun III, Desa Namo Riam, Pancurbatu, EG (25) warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu.
Kemudian, BST (24) warga Gang Jambur Desa Durin Simbelang, Pancurbatu dan MS alias C (39) warga Desa Baru, Kampung Batak, Pancurbatu.
"Ke lima pelaku ini kita tangkap saat tidur di salah satu posko ormas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB dengan sejumlah barang bukti sajam berbagai jenis dan 2 unit senapan angin yang kita amankan," kata Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy Marbun didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/3/2024). *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: