Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/2377/spesialis-pencuri-ban-mobil-akhirnya-ditangkap-kapolsek-medan-kota-sempat-039digas039-kapolda
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan , MPOL - Polsek Medan Kota akhirnya meringkus spesialis pencurian ban mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku kerap viral dan kasusnya menjadi atensi dari Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Agung Setya Imam Efendi untuk segera diungkap. Kapolsek sempat 'digas' Kapolda kalau tidak mampu mengungkap kasus ini.
Atensi itu diberikan Kapolda kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih karena pelakunya sudah 4 bulan tak kunjung ditangkap. Bertepatan dengan momen Hari Kartini, pelaku pencurian Zulkifli Tanjung alias Jul Kurik (35) warga Jalan B. Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya dibekuk polisi setelah pulang mudik ke rumahnya.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang duduk-duduk di pinggiran ruko Jalan B. Katamso. Ia baru ditangkap karena sempat melarikan diri ke Kisaran, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahnya.
"Saya bilang ke Kapolsek, kalau kamu tidak mampu mengungkapnya, saya evaluasi kamu," tegas Kapolda.
Kapolda bilang dirinya berfikir mesti dan harus melakukan itu sebagai tanggung jawabnya kepada masyarakat Medan atas keresahan yang muncul karena kasus pencurian ban yang banyak terjadi di kota ini.
"Alhamdulillah hari ini Kapolsek membuktikan kepada saya bahwa dia bisa mengungkap. Saya mengapresiasi dan itu tentunya buah pikiran kepemimpinan yang dimiliki oleh Kapolsek dengan seluruh tim yang ada di Polsek ini," ucapnya.
Diketahui, pada Sabtu (29/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB korban Damai Sanubari Sandroto (54) hendak check out dari Hotel Pondok Wisata IX, Jalan Amaliun, Medan. Lalu korban terkejut ketika mengetahui ban serap mobil Avanza Veloz yang terparkir di halaman hotel tersebut sudah tidak ada lagi. Korban juga melihat tempat dudukan ban serap mobilnya sudah rusak.
Dari informasi dari kepolisian, pelaku memang kerap mencuri ban mobil. Tercatat pada awal Januari 2024 pelaku mencuri ban serap mobil yang terparkir di Jalan Mangkubumi (viral di media sosial). Kemudian, 6 Januari 2024 pelaku mencuri ban serap di Jalan Simpang Limun, wilkum Polsek Patumbak (viral).
Lalu, tanggal 30 Desember 2023 mencuri ban serap di Jalan Duyung, wilkum Polsek Medan Area (viral) dan tanggal 4 Januari 2024 mencuri ban serap di Jalan Selam, wilkum Polsek Medan Area (viral).
Kata Kunci: